STAF TATA USAHA
Tugas
Pokok :
1.
Pembuatan perlengkapan data
statistik madrasah dan data – data lain yang dibutuhkan oleh madrasah.
2.
Pelayanan tamu – tamu madrasah
3.
Membantu tugas bendahara menangani keuangan
madrasah non budgetter sekaligus membuat pelaporan, yaitu:
a.
Jariyah
b.
Daftar ulang
c.
Dana bantuan dari instansi
d.
Dana-dana lain di luar SPP (semester
dan ujian)
4.
Membantu kepala tata usaha yang
dibutuhkan
5.
Pengadaan, pengisian buku induk
siswa.
6.
Pengadaan buku legger siswa
7.
Pengadaan, pengisian Buku Induk Guru
dan Karyawan madrasah.
8.
Mempersiapkan administari pengajaran
a.
Blangko Satuan Pelajaran.
b.
Blangko Program Semester.
c.
Blangko Penilaian Siswa.
9.
Menginventarisasi dan
mengkoordinasikan penyusunan pengadaan barang madrasah.
10.
Penyimpanan barang-barang milik
madrasah.
11.
Penataan perpustakaan madrasah.
12.
Melayani peminjaman dan pengembalian
buku perpustakaan
13.
Melengkapi administrasi perpustakaan
14.
Menyediakan konsumsi harian guru/karyawan
selama petugas khusus penyedia konsumsi belum direkrut