}

Sunday, May 22, 2016

BENDAHARA MADRASAH
 
Tugas Pokok :
1.   Membantu Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM)
2. Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah
3   Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak
4. Mempertanggungjawabkan dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.
5. Membantu Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah
6.  Melaporkan keuangan dari pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Madrasah
  • SISTEM INFORMASI PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN
  • Madrasahku Pilihanku Madrasahku Prestasiku
  • SISTEM INFORMASI PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN
  • Madrasahku Pilihanku Madrasahku Prestasiku