}

Sunday, May 22, 2016

KEPALA URUSAN TATA USAHA
Tugas Pokok 
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan ketatausahaan

Uraian Tugas
1.      Menyusun rencana/program kerja tahunan ketatausahaan.
2.  Mengatur pelaksanaan surat menyurat (pengagendaan masuk, keluar, ekspedisi, kearsipan, dokumentasi, dan pengetikan).
3.      Pengadaan informasi penyajian data statistik.
4.      Mengatur dan melaksanakan urusan rumah tangga madrasah :

      a)      Penerimaan tamu.
      b)      Keprotokolan
      c)      Penyediaan fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.
      d)     Menyiapkan daftar hadir rapat, persentasi guru, dan karyawan serta buku tamu 
            (umum/khusus).  

5.      Mengatur pelaksanaan pengelolaan perpustakaan.
6.      Menyusun dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik madrasah.
7.      Membuat daftar honorarium dewan guru dan karyawan.
8.      Membuat laporan tahunan kegiatan madrasah.
9.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Madrasah.
  • SISTEM INFORMASI PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN
  • Madrasahku Pilihanku Madrasahku Prestasiku
  • SISTEM INFORMASI PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN
  • Madrasahku Pilihanku Madrasahku Prestasiku